Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Tag Terpopuler

Gerus Penerimaan Negara, Rokok Ilegal Manchester, PSG dan UFO Marak Beredar di Batam

Rabu | September 30, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-30T09:27:27Z
Rokok ilegal tanpa pita cukai jenis Manchester, PSG dan UFO dalam steling dijual disalah satu warung pinggir jalan Sagulung, Kota Batam. 


Batam (LB) - Distribusi rokok ilegal tanpa pita cukai jenis Manchester, PSG dan UFO banyak ditemui di warung dan toko yang ada di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Masyarakat mendesak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri turun tangan langsung.


Rokok ilegal tersebut diduga dikelola oleh pemain lama berinisial Ay dan Wl. Keduanya disebut-sebut sebagai pebisnis lama rokok ilegal yang sudah menggurita di Batam.


“Manchester, PSG dan UFO dikelola pemain lama inisial Ay dan Wl,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan saat ditemui di kawasan Nagoya, Batam, Jumat (28/8/2026).


Menurut sumber tersebut, keuntungan produksi dari bisnis rokok tanpa cukai ini diduga sangat fantastis. Oleh karena itu, negara ditaksir mengalami kerugian besar dari sektor penerimaan cukai hasil tembakau.


“Itulah salah satu alasan kita meminta Bareskrim Polri menangkap kedua bos rokok ilegal ini, karena diyakini negara mengalami kerugian yang besar,” ujarnya.


Masyarakat meminta aparat terkait pelaku segera ditangkap, menyegel pabrik produksi  rokok ilegal, memutus mata rantai peredaran dari hulu ke hilir. serta menelusuri harta kekayaan para pengendali dan lakukan penyitaan jika terbukti berasal dari hasil kejahatan.


Menanggapi maraknya peredaran tersebut, Kabid Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Batam, Piasdo, saat dikonfirmasi wartawan pada 24 Juli 2026 hanya menjawab singkat, “Terima kasih informasinya,” melalui pesan WhatsApp, tanpa penjelasan lebih lanjut soal langkah penindakan.


Pengamat media di Batam, Uban, warga Tiban Sekupang, menyayangkan minimnya transparansi tersebut.


“Publik butuh penjelasan terbuka. Penegakan hukum yang tegas dan transparan diperlukan agar tidak timbul kesan adanya pembiaran terhadap praktik yang merugikan penerimaan negara,” ujar Uban, Sabtu (25/07/2026).


Ia juga mendorong sinergi antara Bea Cukai, Polda Kepri, dan Pemko Batam untuk meningkatkan pengawasan. Masyarakat juga diimbau tidak membeli rokok tanpa pita cukai resmi karena merugikan negara dan menciptakan persaingan usaha tidak sehat.


Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya mengkonfirmasi pihak-pihak terkait, termasuk pihak yang disebut dengan inisial Ay dan Wl. (*/tim)

- advertisement -

×
Berita Terbaru Update