![]() |
| Pelaku pengiriman melalui jembatan 3 Barelang menurunkan barang ke kapal. |
Batam (LB) -- Aksi ilegal dugaan penyelundupan melalui pelabuhan tikus jembatan 3 Barelang Batam terus mendapat sorotan publik. Bergulir kabar adanya kegiatan ilegal terjadi secara rutin dalam pengiriman barang berskala besar.
Menjadi tugas aparat hukum secara khusus Bea Cukai Batam untuk mampu menghentikan aksi ilegal dan jika saja terus nekat dilakukan, kiranya petugas BC tidak segan-segan menggulung kegiatan merugikan negara serta menangkap pelaku yang terlibat.
Pengiriman barang dari pelabuhan tikus jembatan 3 Barelang berjalan senyap tanpa mengikuti prosedural, padahal Batam berstatus Kawasan Perdagangan Bebas, Free Trade Zone (FTZ) sehingga setiap barang yang keluar ke daerah lain wajib dikenakan pajak dan kepabeanan.
Publik menunggu petugas Bea Cukai Batam melakukan tindakan hukum, menangkap siapa saja yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini dan membersihkan aksi penyeludupan melalui pelabuhan tikus Jembatan 3 Barelang. (*/tim)
