Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Tag Terpopuler

Menkeu Suahasil Nazara dan Dirjen BC Didesak Segel Gudang Rokok Ilegal Manchester, UFO, PSG, R7 dan Menangkap Mafianya Inisial Wl

Jumat | Oktober 02, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-02T11:10:29Z
Pengendali rokok ilegal secara terang -terangan melakukan perbuatan melawan hukum tentang peredaran gelap rokok tanpa pita cukai.


Batam (LB) - Menteri keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara dan Dirjen BC Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama didesak bertindak tegas memberangus mata rantai peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai merek PSG, Manchester, UFO, R7 merajai pasar rokok ilegal di Batam serta diselundupkan lewat pelabuhan tikus yang dikirim keluar wilayah Batam.


Selain memutus mata rantai distribusi rokok ilegal tanpa pita cukai yang mengakibatkan kerugian negara, Menkeu Suahasil Nazara dan Dirjen BC diharap mampu menutup dan menyegel gudang rokok serta menangkap owner berinisial Wl serta siapa saja terlibat dalam peredaran gelap perdagangan rokok tersebut.


"Kita mendukung aparat terkait untuk melakukan tindakan nyata memutus distribusi dan menangkap mafia rokok ilegal inisial Wl dan kroninya. Sebagaimana sebelumnya terjadi di daerah Payung Sekaki, Pekanbaru, Provinsi Riau," ujar Hbl di Lestari Corner, Nagoya, Kota Batam, Rabu tanggal (30/9/2026).


Pengendali rokok ilegal secara terang -terangan melakukan perbuatan melawan hukum tentang peredaran penjualan rokok tanpa pita cukai melanggar Pasal 54 dan Pasal 56 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai ancaman pidana penjara selama 1 hingga 5 tahun penjara dan atau pidana denda 2 hingga 10 kali nilai cukai.


Informasi yang berkembang dari sumber terpercaya, inisial Wl juga diduga kuat bermain mobil sport, daging sapi alana, balpress secara ilegal.


"Kita mendukung Menkeu dan Dirjen BC menyegel gudang - gudang penyimpanan rokok ilegal tanpa cukai ini, menangkap Wl dan menjeratnya dengan Pasal TPPU karena diyakini yang bersangkutan melakukan aktivitas secara ilegal yang melawan hukum," kata Hbl dengan tegas.


Hingga berita ini dipublikasi, belum ada tanggapan dari pihak terkait termasuk belum menerima jawaban dari Kepala  Bidang (Kabid) Penindakan dan Penyidikan (P2) BC Batam. (red/tim)

- advertisement -

×
Berita Terbaru Update